Thursday, October 1, 2015

Patch e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 versi 1.0.1 (Update Jasa Lain sesuai PMK 141/PMK.03/2015)

Sehubungan dengan dicabutnya PMK No.244/PMK.03/2008 dan diganti dengan PMK No.141/PMK.03/2015, yaitu penambahan lebih banyak lagi Jasa Lain-nya yang dikenakan PPh 23 yang mana mempengaruhi Aplikasi ESPT PPh 23, maka DJP mengeluarkan Patch Aplikasi ESPT PPh 23.

Aplikasi ini dapat didownload dari website www.pajak.go.id, menu Badan, Aplikasi Perpajakan http://pajak.go.id/content/aplikasi/14607/patch-e-spt-masa-pph-pasal-23-26-versi-101.

Tampak di atas adalah File Patch telah dicompres ke dalam Rar. Untuk dapat membuka file Rar tersebut dibutuhkan setidaknya Aplikasi Rar/7Zip atau lainnya. Tampak di bawah ini adalah hasil downloadnya.


Setelah file Patch tersebut didownload, extract isinya. Di bawah ini adalah tampilan isi dalam foldernya setelah diextract.
Terdapat 2 Folder

Folder WinXP

Tampilan setelah Folder WinXP dan file Setup.UpdatePmk141.PPh23.eSPT.SIDJP.msi dijalankan

Folder WinVista7810

 File UpdatePmk141.PPh23.eSPT.SIDJP.exe inilah Patch sebenarnya untuk menambahkan Jasa Lainnya ke dalam database PPh 23. Baik File Update/Patch yang terdapat dalam Folder WindowsXP maupun Windows7/8/10, kedua File adalah File yang sama. Sehingga seharusnya dapat digunakan yang mana saja.

Namun harus diperhatikan untuk Windows Vista/7/8/10 menggunakan "run as administrator" agar tidak ada masalah dan perhatikan juga untuk Windows tersebut secara default sering penggunaan folder User, Virtualstore.

Berikut di bawah ini adalah tampilan File Patch PPh 23 setelah UpdatePmk141.PPh23.eSPT.SIDJP.exe dijalankan. Pilih Database dapat melalui System DSN maupun menggunakan Browser Database, pilih databasenya lalu klik tombol "Jalankan Update".

Form Patch PPh 23

Setelah berhasil update, kita dapat langsung melihat perubahannya melalui Aplikasi ESPT PPh 23 kita. Jalankan Aplikasi ESPT PPh 23 seperti biasa. Buka bukti potong dan dapat dilihat pada dropdown list Jasa Lainnya sudah terdapat tambahan Jasa Lainnya. Namun disayangkan, update ini masih kurang, karena tidak merubah Formulir Bukti Potong dengan masih tercantum tulisan PMK 244/PMK.03/2008.

Tampilan Form Bukti Potong setelah diupdate

-||-

13 comments:

  1. Ternyata Patch ini ada kendala karena Form Bukti Potong tidak mampu menampilkan kembali Combo Box/List Tambahan Jasa Lainnya yang telah disimpan/diubah. Begitu juga dengan Preview/Print. Jalan Keluarnya print Bukti Potong lalu Jasa Lainnya itu diketik secara manual.
    Kita tunggu Patch berikutnya.

    ReplyDelete
  2. Database di Virtualstore di Windows7/8 maksudnya C:\Users\namauser\AppData\Local\VirtualStore\Program Files\DJP\

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih atas penjelasannya, akhirnya saya bisa update jasa lainnya utk pembuatan bukti potong pph 23

      Delete
  3. Mau nanya dong saya abis install ini tapi database yang lama tidak mau kebaca, masih pakai windows xp, tau tidak kenapa?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak mau terbaca bagaimana maksudnya?
      Maksudnya tidak juga muncul tambahan Jasa Lainnya? Pastika database yang dipilih adalah database yang benar digunakan.
      Kalau mau trial & error coba-coba, rename database yang ditemukan lalu jalankan eSPT 23 dan lihat isinya apakah error atau belum update, jika error/tidak update maka dapat dipastikan databasenya benar yang itu.
      Bisa juga mengecek database di controlpanel, odbc.
      Pastikan juga user yang digunakan menggunakan hak administrator, bukan limited.

      Delete
  4. sepertinya memang patch ini masih perlu pennyempurnaan lagi, saya sdh berhasil install, pada form bupot memang sudah bisa menampilkan seluruh jenis jasanya, namun pada kolom SPT Masa masih tertulis jasa lain menurut pmk-244, demikian juga pada menu referensi tarif masih mengacu pada pmk-244.

    kemdian utk impor datanya, masih banyak yg error. terutama beberapa kode jasanya. sudah dicoba dengan input manual terlebih dahulu, kemudian baru diekspor dan diimpor kembali, namun mesagenya kode jasa masih salah, padahal kode jasanya sama persis dengan file yg saya ekspor dari espt.

    ReplyDelete
  5. Mohon info, Apa lembar bukti potongnya masih tertulis "Departemen Keuangan Republik Indonesia"??
    Makasih

    ReplyDelete
  6. mohon info apakah sdh updatenya, jasa pembuatan website dan jasa perawatan kendaraan sudah dipilih dan simpan, tapi hasil previewnya ke jasa penilai.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sampai saat ini belum ada revisinya lagi dari DJP.
      Sementara ini bukti potongnya diketik saja atau manual gunakan ms.excel.
      Salam

      Delete
    2. Kalo mau diubah masuk database bisa Pak, Pengkodean Jenis Jasa yang baru di Database hanya di tambahkan huruf a,b,c padahal system tidak mengenal kode huruf di belakang angka.

      Delete
  7. Patch ini belum layar untuk pilihan semua jasa lainnya karena saya pilih Jasa Perawatan Kendaraan dan/atau Alat Transportasi Darat, Laut dan Udara, setiap disimpan selalu kembali ke Jasa Penilai

    ReplyDelete