Sedikit Pajak dan Komputer
Jasa Kena Pajak terutang pada saat mana yang lebih dahulu terjadi: - Penyerahan JKP - Pembayaran sebagian/seluruhnya bila Penyerahan belum terjadi (Termin, Uang Muka). - Tersedianya Fasilitas sebagian/seluruhnya untuk digunakan. - Ditagih
No comments:
Post a Comment