Thursday, July 31, 2014

Hitungan Hari dalam Akuntansi

Wow, libur lumayan panjang yah, satu minggu, libur lebaran. Terasa banget buat saya yang pemalas.

Hari ini ajak adik pergi ke Gramedia Taman Anggrek Pk.14.00, makan Hokben sama liat orang main esketing. Pintar-pintar pada main esketingnya. Setidaknya lebih bisa dari saya main esketingnya.. yang cuma bisa membatu, de...h ngiri liatnya. Maklum irit-irit kalu bisa.

Bukan tanpa alasan ke Gramedia, saya mau memastikan aza mengenai hitungan hari diskon 2/10,n/30. Akhirnya yakin deh. Gini intisari yang saya dapatkan. Oiya, maklum juga ya saya ini bukan orang akunting. Ambil jurusan sih Akunting tapi.. gak pernah praktekin yang namanya akuntansi tuh.

Ya, saya ingat setidaknya ada 3 transaksi yang mementingkan perhitungan hari, yaitu:
  1. Hitung Jangka Waktu Kredit atau Persyaratan Kredit dengan Diskon
  2. Hitung Piutang Wesel/Hutang Wesel/Diskonto Piutang
  3. Hitung Bunga Obligasi

Hitung Jangka Waktu Kredit atau Persyaratan Kredit dengan Diskon
Salah satu contoh dari persyaratan kredit adalah 2/10 , n/30 (2%, 10 hari, Net 30 hari) yang artinya bahwa pembeli akan mendapatkan potongan tunai sebesar 2% dari nilai transaksi pembelian apabila pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari sejak setelah tanggal pembelian dan jika potongan tunai tidak dimanfaatkan oleh si pembeli maka batas waktu akhir bagi si pembeli untuk melunasi seluruh utangnya kepada penjual adalah paling lambat 30 hari sejak setelah tanggal pembelian.
Bagaimana penggunaan 10 hari tersebut? Kapan dihitung hari ke-1? Ini adalah Persyaratan Kredit, jika dibayar tunai langsung pada hari transaksi bukan lagi namanya disebut Kredit donk.
Sehingga, tanggal berikutnyalah mulai dihitung hari ke-1. Jadi jika tanggal Faktur adalah 1 Agustus maka tanggal terakhir pembayaran mendapatkan diskon adalah tanggal 11 Agustus, jika dibayarkan pada tanggal 12 Agustus, tidak mendapatkan diskon.

Hitung Piutang Wesel/Hutang Wesel/Diskonto Piutang
Intinya sama dengan di atas, tanggal transaksi tidak dihitung. Misal transaksi tanggal 1 Agustus, jatuh tempo 10 hari adalah tanggal 11 Agustus.

Hitung Bunga Obligasi
Intinya sama dengan di atas, tanggal transaksi tidak dihitung. Tanggal Transaksi disini maksudnya adalah Tanggal Pembayaran Bunga. Sedangkan tanggal penjualan dianggap tanggal jatuh temponya. Misal Bunga setiap tanggal 1 Agustus, transaksi penjualan tanggal 11 Agustus, bunga dihitung selama 10 hari dengan hari ke-1 adalah tanggal 2 Agustus. Intinya sih sama saja, 10 hari.

4 comments:

  1. Kenapa sejak tanggal pembelian/ penjualan dicoret kak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika dilunasi pada tanggal Pembelian/Penjualan, namanya Transaksi Tunai bukan lagi namanya Kredit.
      Salam

      Delete
  2. bener juga ! mantap penjelasannya thanks suhu

    ReplyDelete