Thursday, December 19, 2024

Semi Aplikasi Perhitungan PPh 21/26 TER 2024 dan 2025


Tampilan Utama Aplikasi

Aplikasi Perhitungan PPh 21/26 ini menghitung seluruh objek PPh 21 (Pegawai Tetap, Pensiunan, Pegawai Lepas, Bukan Pegawai, hingga PPh Final atas Pesangon, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Hari Tua dengan akurat dan menghasilkan data impor untuk diimpor ke eBupot PPh 21 maupun Core Tax, kecuali untuk A2.


Form Kalkulasi PPh 21 Pegawai Tetap

Aplikasi ini dikembangkan menggunakan Microsoft Access dan berjalan di system operasi Windows 10/11 dan juga Windows 7.
Rekap Bruto dan PPh 21 Setahun

Bagi yang masih khawatir bagaimana perhitungan PPh 21 Masa Desember 2024, aplikasi ini bisa dibilang sangat membantu dengan hanya menginput data Pegawai, Penghasilan, Biaya Premi JP/JHT/THT dan Zakat/Sumbangan maka langsung dapat ditemukan berapa PPh 21 Masa Desember yang harus dibayarkan dan membentuk Format Impor baik XLS maupun XML.

Selain itu aplikasi ini dapat mengolah data Natan (Natura dan Kenikmatan) dan memberikan Format Laporan Daftar Nominatif Natan sesuai Format ND-14/PJ.02/2024.
Daftar Nominatif Natan


Thursday, August 30, 2018

ERROR SAVING MS.EXCEL MUNCUL SHARING VIOLATION

Hampir sebulan yang lalu gua ditelp teman kantor yang sedang dinas luar. Dia tanya kenapa mau simpan file excel, baik melalui shortcut (Ctrl + S) maupun klik icon save, selalu muncul error dan harus simpan menggunakan nama lain, sedangkan sebelum-sebelumnya tidak ada masalah.

Foto Pesan Kesalahan

Dengan lancar gua tanya itu simpannya di folder mana, program files?

Thursday, September 7, 2017

Pegawai Tetap yang Baru Memiliki NPWP Pada Tahun Berjalan VS Masa Pajak Desember atau Masa Pajak Pegawai Tetap Berhenti Bekerja (Perhitungan & Pengisian SPT)

Dalam aturannya, PER-16/PJ/2016 (PPh 21) bahkan aturan sebelumnya, mengenai Judul di atas tidak ada perbedaan, masih tetap sama cara perhitungannya. Yang ingin saya fokuskan adalah Masa Pajak Desember yang disandingkan dengan Formulir SPT PPh 21 PER-14/PJ/2013.

Maksudnya saya Masa Pajak Desember disini adalah Lebih Bayar Masa Pajak Desember untuk Pegawai Tetap vs Lebih Bayar Masa Pajak Desember untuk Pegawai Tetap yg Baru memiliki NPWP Pada Tahun Berjalan.

Ternyata perlakuan Lebih Bayar keduanya adalah berbeda. Dimana perbedaannya? Perbedaannya pada tampilan 1721-I. Untuk Lebih Bayar Pegawai Tetap akan dimunculkan di 1721-I Masa Pajak, sedangkan untuk Lebih Bayar Pegawai Tetap yang Baru Memiliki NPWP Pada Tahun Berjalan tidak dimunculkan di 1721-I Masa Pajak.

Sekarang kita lihat aturannya..

Thursday, August 3, 2017

CONVERT URL QR CODE KE EFAKTUR

Jika Anda sering menginput Faktur Pajak Masukan secara manual dengan mengetik Kode & Nomor Seri Faktur Pajak, NPWP Penjual, dst di Aplikasi EFaktur, maka kini saatnya Anda dapat mempercepat pekerjaan Anda.

Semi Aplikasi ini bisa dikatakan Aplikasi abal-abal karena saya bukanlah Programmer.

Semi Aplikasi Converter ini adalah hasil aplikasi Ms.Access. Itulah mengapa saya sebut Semi Aplikasi karena tidak dapat berjalan jika tidak terinstal Ms.Access.

Semi Aplikasi Converter ini memproses atau mengambil data dari alamat url yang di-isikan/Paste.

Kelemahan Semi Aplikasi Converter ini salah satunya (sebenarnya banyak) adalah tidak dapat men-scan QR Code. Makanya dibutuhkan QR Code Scanner/Reader. QR Code Scanner/Reader yang dimaksud adalah Aplikasi Android yang Gratis/Free, banyak terdapat di PlayStore. Silahkan Pilih, Unduh dan Instal sendiri untuk ini, terserah Anda Scanner mana yang lebih baik. Yang terpenting juga adalah History-nya dapat diekspor, karena kadang ada Scanner yang tidak memberikan fasilitas ekspor/share atau simpan hasil scan-nya.

Scanner yang kurang baik juga akan mempengaruhi kemampuannya membaca QR Code pada Faktur Pajak yang kurang baik hasil print QR Code-nya.

Monday, April 4, 2016

MANIPULASI TAMPILAN INFORMASI FILE LNK/SHORTCUT

Kali ini saya akan berbagi info komputer mengenai Manipulasi Pengaturan File/Folder. Sebenarnya postingan saya ini adalah pengetahuan dasar Komputer Windows yang sudah umum. Bagi mereka yang suka kutak-katik komputer sih, postingan ini sudah basi sekali. Namun seperti saya sendiri masih dapat terkecoh oleh hal sepele ini.
Dua minggu yang lalu ketika saya berjalan dibelakang teman saya yang sedang bekerja dengan komputernya, dia memanggil dan bertanya kenapa copy file *.xls dari Flashdisk ke My Document selalu error di komputernya dia.
Dipikiran saya langsung tebak ini masalah Flashdisk yang Corupt, paling jauh jika masih bisa ditolong dengan cara scandisk saya pikir atau disebabkan Flashdisk yang tidak diketahui (ter-eject) ketika sedang proses Copy.
Langsung saja saya memintanya mengulangi meng-copynya dan saya praktekkan sendiripun ternyata memang benar terjadi error. . Kemudian saya balik, coba copy dari My document ke Flashdisk ternyata berhasil. Saya tidak ingat pesan errornya namun saya baru sadar setelah berulangkali error, ternyata Kotak Pesan tersebut adalah Kotak Pesan cmd, yaitu icon msgboxnya adalah icon cmd. Aneh!!
Pikiran saya langsung tebak ini adalah kerjaan Virus. Lalu saya coba melihat proses yang berjalan menggunakan Taskmgr standar bawaan Windows dan ternyata terdapat Wscript.exe atau Cscript, saya agak lupa. Kemudian saya mencoba mencari sumber dieksekusinya Wscript.exe ini melalui msconfig dan ternyata benar terdapat *.vbe di 2 lokasi.

Wednesday, November 4, 2015

PENGISIAN KOMPENSASI PPN 1111

Posisi SPT PPN Anda Lebih Bayar? Anda wajib mencontreng II H. Anda bingung cara pencontrengannya? Saya sendiri kadang bingung untuk mengkompensasikannya, mana yang dicontreng?

Berikut adalah gambar yang saya coba buat mengenai alur pencontrengan dan penempatan kompensasi atas Lebih Bayar. 
Alur Pencontrengan Lebih Bayar SPT PPN 1111

Pencontrengan Lebih Bayar CheckBox type Cross dikompensasikan ini (II H) wajib dipilih. Bila tidak dipilih, maka saat pelaporan file *.csv-nya tanpa pencontrengan ini, pasti akan ditolak.

Thursday, October 1, 2015

Patch e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 versi 1.0.1 (Update Jasa Lain sesuai PMK 141/PMK.03/2015)

Sehubungan dengan dicabutnya PMK No.244/PMK.03/2008 dan diganti dengan PMK No.141/PMK.03/2015, yaitu penambahan lebih banyak lagi Jasa Lain-nya yang dikenakan PPh 23 yang mana mempengaruhi Aplikasi ESPT PPh 23, maka DJP mengeluarkan Patch Aplikasi ESPT PPh 23.

Aplikasi ini dapat didownload dari website www.pajak.go.id, menu Badan, Aplikasi Perpajakan http://pajak.go.id/content/aplikasi/14607/patch-e-spt-masa-pph-pasal-23-26-versi-101.

Tampak di atas adalah File Patch telah dicompres ke dalam Rar. Untuk dapat membuka file Rar tersebut dibutuhkan setidaknya Aplikasi Rar/7Zip atau lainnya. Tampak di bawah ini adalah hasil downloadnya.

Wednesday, September 30, 2015

APLIKASI EFAKTUR

Secara singkat, proses pembuatan SPT PPN 1111 menggunakan Aplikasi EFAKTUR adalah sebagai berikut:

1.   Login ke Aplikasi
2.   Input Profile Alamat PKP (Melalui Menu Management Upload – Profil Alamat PKP)
3.   Input Referensi Nomor Faktur (Melalui Menu Referensi)
4.   Rekam Faktur Keluaran/Masukan (Melalui Menu Faktur/Dokumen Lain)
5.   Upload Faktur Keluaran/Masukan (Melalui Menu Management Upload - Upload Faktur - Start Uploader.) dan (Pilih Faktur Pajak – Klik Upload)
6.   Buat PDF / Print Faktur Keluaran (Melalui Menu Faktur - Pajak Keluaran-Administrasi Faktur-Pilih Faktur-PDF)
7.   Posting-Termasuk untuk Pembuatan SPT Pembetulan (Melalui Menu SPT - Posting)
8.   Buka SPT (Melalui Menu SPT – Buka SPT)
      a. Klik Tombol Perbaharui Tampilan
      b. Klik/Pilih Masa Pajak yg akan dibuka
      b. Klik Tombol Buka SPT Untuk Diubah
9.   Isi Formulir Lampiran 1111 AB Kompensasi masa lalu (Melalui Menu SPT - Formulir Lampiran - 1111AB)
10. Isi Formulir Induk 1111 SSP jika Kurang Bayar atau Kompensasi ke Masa berikutnya (Melalui Menu SPT - Formulir Induk – 1111)
      a. Klik Bag.II untuk melihat Kurang Bayar dan Input Tombol SSP
      b. Klik Bag.VI untuk isi Tanggal SPT
      c. Klik Tombol Simpan
11. Buat file CSV dan PDF SPT (Melalui Menu SPT – Buka SPT - )
12. Print PDF tersebut, stempel, ttd, dan letakkan CSV ke Flashdisk/CD

Aplikasi EFaktur yang tersedia dari DJP adalah dalam bentuk Compress File, yaitu *.zip. Aplikasi EFaktur ini jangan dijalankan langsung dari dalam Zip/Rar/7zip, tetapi harus diextract dahulu ke tempat yang permanen. Karena jika dijalankan langsung dari dalam Zip, ketika Aplikasi EFaktur/Zip ditutup maka semua perubahan file yang disimpan akan langsung dihapus.

Berikut tampilan Apliksai EFaktur didalam Zip.

Saturday, September 26, 2015

PENGISIAN EFAKTUR

Berdasarkan PER-16/PJ/2015 bahwa EFaktur dibuat menggunakan Aplikasi EFaktur yang mana dilengkapi dengan petunjuk penggunaannya (user manual) yang merupakan satu kesatuan dengan aplikasi atau sistem elektronik tersebut, sehingga tata cara pengisiannya tunduk kepada user manual.

Dari paragraf di atas dapat disimpulkan asalkan user manual tersebut tidak melanggar aturan diatas-atasnya maka tata cara pengisian faktur pajak tersebut dijadikan patokan.

Terdapat perbedaan tata cara pengisian EFaktur dengan Faktur sebelumnya (PER-24/PJ/2012) sebagaimana contoh berikut ini. Saya akan mencoba menampilkan hanya versi EFaktur.
1. Uang Muka/Termin/Angsuran

SEKILAS E-FAKTUR DAN APLIKASINYA (PER-16/PJ/2014)

Faktur Pajak berbentuk elektronik, yang selanjutnya disebut e-Faktur, adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud di atas dilengkapi dengan petunjuk penggunaan (manual user) yang merupakan satu kesatuan dengan aplikasi atau sistem elektronik tersebut.

e-Faktur harus mencantumkan keterangan tentang penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang paling sedikit memuat:

Friday, January 2, 2015

tef

HTML5 Geolocation

HTML5 Geolocation

Tekan tombol di bawah untuk mendeteksi lokasi Kamu

Tuesday, September 16, 2014

Perpajakan Penjualan Tanah &/ Bangunan dari Sisi Penjual


Jual - beli Tanah dan atau Rumah belum pernah saya lakukan. Buat saya terasa masih jauh untuk beli rumah secara KPR. Tapi tidak ada yang mustahil, yakin segera punya, hehe..

Kemarin belum ada 3 bulan saya disuruh saudara untuk cari rumah dan alhasil disuruh survey dan tanya-tanya ke Perumahan Bumi Indah, Pasar Kemis. Marketingnya baik sekali dan ramah, Mba' Tyan namanya. Berdasarkan informasi dari beliau-lah saya mengerti sedikit tahapan-tahapan pelunasan pembayaran penjualan Rumah.

Berdasarkan SE - 30/PJ/2014 yang baru diinput di database www.ortax.org, barulah tambah yakin buat saya dimana saat terutang PPh. Dan PPJB belumlah dapat disebut penyerahan. Di SE ini point-point penting adalah:

Saturday, August 30, 2014

Instal Ulang (2)

Kemarin baru aja ada komputer yang restart terus, tidak mau masuk windows, hanya sampai Logo Windows dengan Progress Bar-nya lalu restart.
Kemudian dicoba mencabut hardisk tersebut lalu dipartisikan di komputer lain, ternyata Drive C: nya muncul Popup meminta format.

Coba dengan fixmbr tidak berhasil, menggunakan Find and Mount partition hanya untuk merecovery file/folder, menggunakan Partition Recovery juga tidak mempan, akhrinya menggunakan Find and Mount Partition, itupun hanya untuk menarik file/folder DJP.

Akhirnya diputuskan format dan instal ulang WindowsXP.
Membuat Flashdisk booting Installer WindowsXP dan langsung instal.
Progres Format 20% dengan sekali progres namun tersendat sedikit lalu dengan agak lambat menuju 100%.
Tahap ke-2 dengan progres copying File, ternyata lemot bukan main.

Saturday, August 16, 2014

ESPT 23-26 TERBARU (UPLOAD JULI 2014)

Berdasarkan Change Log, eSPT ini terdapat perubahan, yaitu Perubahan Minor terhadap kolom NTPN (Alphanumeric). Perubahan ini untuk memperbaharui model NTPN yang dahulunya hanya terdiri dari Angka/Numeric saja (0-9). Sekarang dapat terdiri dari Angka dan Huruf secara acak, yaitu A-Z dan 0-9.

Berhasil didownload dari http://www.pajak.go.id/sites/default/files/espt/Patch23-26.rar. Ukuran file hanya 1,63MB. Avira memblokir download-an dengan Security Alert "Patch23-26.rar containing the virus or unwanted program 'DR/Setty.G' was blocked". Jadi terpaksa di-Non Aktifkan dahulu antivirusnya baru bisa dibuka hasil download-annya.

PORT USB TIDAK DETECT USB DEVICE

Awal bulan Agustus ada teman yang komplain komputernya tidak mengenali semua alat USBnya seperti Handphone, Printer, Flashdisk. Namun ketika dicolokkan ke komputer lain, bisa.

Kejadian ini tidak mendadak tetapi berangsur-angsur. Maksudnya dahulu juga mulai tidak detect tapi ketika menggunakan USB Hub bisa. Namun sekarang sudah total tidak bisa baik depan maupun belakang. Dahulu sempat saya semprotkan Contact Cleaner, bukan yang mahal, KW-KWan gitu, tapi tetap tidak berpengaruh.

Monday, August 4, 2014

Instal Ulang Tiba-tiba Drive C menjadi D

Hari ini saya baru saja selesai menginstal ulang komputer kantor dengan platform Windows XP karena adanya keluhan proses kerja komputer terlalu sering ngadat atau tersendat-sendat (namun tidak bluescreen atau restart) terlihat dengan seringnya semua proses dengan status "Not Responding" padahal proses ringan serta terdengar dengan suara speker yang berulang-ulang ngadat. Mungkin tepatnya hari Kamis, 24 Juli 2014 saya memulai format ulang dan instal ulang Windows XP menggunakan Flashdisc.

Instal ulang ini adalah sebagai langkah akhir saya setelah sebelumnya telah saya coba kerahkan

Thursday, July 31, 2014

Hitungan Hari dalam Akuntansi

Wow, libur lumayan panjang yah, satu minggu, libur lebaran. Terasa banget buat saya yang pemalas.

Hari ini ajak adik pergi ke Gramedia Taman Anggrek Pk.14.00, makan Hokben sama liat orang main esketing. Pintar-pintar pada main esketingnya. Setidaknya lebih bisa dari saya main esketingnya.. yang cuma bisa membatu, de...h ngiri liatnya. Maklum irit-irit kalu bisa.

Bukan tanpa alasan ke Gramedia, saya mau memastikan aza mengenai hitungan hari diskon 2/10,n/30. Akhirnya yakin deh. Gini intisari yang saya dapatkan. Oiya, maklum juga ya saya ini bukan orang akunting. Ambil jurusan sih Akunting tapi.. gak pernah praktekin yang namanya akuntansi tuh.

Ya, saya ingat setidaknya ada 3 transaksi yang mementingkan perhitungan hari, yaitu:
  1. Hitung Jangka Waktu Kredit atau Persyaratan Kredit dengan Diskon
  2. Hitung Piutang Wesel/Hutang Wesel/Diskonto Piutang
  3. Hitung Bunga Obligasi

Tuesday, July 29, 2014

Error saat membuat file csv (eSPT 21 2014)

Saat akan membuat file CSV (Pembuatan CSV untuk Pelaporan SPT 21), mungkin ada saatnya terjadi error sehinggga muncul pesan seperti dibawah ini:
Sebagai info, pesan muncul karena kesalahan Register penempatan file capicom.dll setelah saya update eSPT 23, upload 17 Juli 2014

Pesan ini muncul di komputer saya setelah saya menekan tombol "Buat File CSV" dan menekan tombol "Save".

Monday, July 28, 2014

PER-19/PJ/2014 (Petunjuk Pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2014) (Bagian 2 : Badan)


Didalam peraturan ini tampaknya hanya terdapat satu perubahan/penambahan kewajiban dalam SPT Tahunan Badan 1771 untuk Tahun Pajak 2014, yaitu pada Lampiran 1771-IV sehubungan dengan Penghasilan Final berdasarkan PP-46 Tahun 2013 adalah wajib  melampirkan  rincian  jumlah penghasilan  dan Pembayaran  PPh  Final  per Masa Pajak serta dari  masing-masing  tempat  usaha  apabila memiliki lebih dari satu tempat usaha dengan contoh format sebagai berikut: